Penyerang SD di Sabu Raijua Mati di Tahanan Polisi
Rabu, 14 Desember 2016 – 10:47 WIB
"Bisa diusut, bisa dilakukan penyelidikan siapa penggeraknya, apakah ada provokator, apakah ada yang dengan sengaja. Tentu penyelesaian tidak perlu emosional, harus lewat hukum," tandas dia.
Karena Irwansyah meninggal, maka Polri pun mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penyerangan SD. "Tersangkanya meninggal dunia. Mana mungkin dihukum?" kata Boy.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku penyerangan tujuh siswa di sekolah dasar (SD) di Sabu Raijua, Irwansyah (32) meninggal di ruang tahanan Polsek Sabu Barat, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif