Penyerang SD di Sabu Raijua Mati di Tahanan Polisi

Penyerang SD di Sabu Raijua Mati di Tahanan Polisi
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN.Com

"Bisa diusut, bisa dilakukan penyelidikan siapa penggeraknya, apakah ada provokator, apakah ada yang dengan sengaja. Tentu penyelesaian tidak perlu emosional, harus lewat hukum," tandas dia.

Karena Irwansyah meninggal, maka Polri pun mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penyerangan SD. "Tersangkanya meninggal dunia. Mana mungkin dihukum?" kata Boy.(mg4/jpnn)


JAKARTA - Pelaku penyerangan tujuh siswa di sekolah dasar (SD) di Sabu Raijua, Irwansyah (32) meninggal di ruang tahanan Polsek Sabu Barat, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News