Penyerapan Dana Stimulus Rendah

Penyerapan Dana Stimulus Rendah
Penyerapan Dana Stimulus Rendah
JAKARTA—Pemerintah melalui Kementrian Keuangan terus menjalankan sistem reward and punisment atau pemberian penghargaan dan sanksi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Khusus untuk tahun 2010, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa reward and punishment yang akan diterapkan nantinya fokus pada evaluasi penyerapan dana stimulus dari pemerintah pusat di Kementrian, Kelembagaan dan APBD Pemerintah Daerah.

Langkah ini dilakukan, karena dari evaluasi sejak reward and punishment mulai diberlakukan tahun 2009 lalu, ternyata banyak dari dana stimulus pemerintah pusat yang telah dianggarkan dalam APBN, tidak maksimal terserap oleh kementrian, kelembagaan (KL) dan Pemerintah Daerah yang mendapatkannya.

‘’Secara keseluruhan kita sudah membuat mekanismenya, KL termasuk Pemda melalui APBD. Reward and punishment diberikan, kalau kinerja dan laporan keuangannya baik. Dulunya disepakati Reward and punishment diberikan dalam bentuk mekanisme insentif. Khusus untuk tahun ini evaluasi reward and punishment dilaksanakan khusus untuk stimulus fiskal saja. Jadi yang sudah distimulus dan masuk APBN 2010, kalau tidak bisa diserap maka anggarannya akan dipotong sebanyak yang tidak terserap itu,’’ jelas Sri pada wartawan di kantor Kementrian Keuangan, Kamis (11/3) Jakarta.

Mekanisme reward and punishment ini kata Sri dilakukan, karena dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyerapan dana stimulus fiskal selama kurun waktu dua tahun terakhir sangat rendah. Padahal stimulus fiskal bukanlah kebijakan baru pemerintah dan telah diberikan sejak tahun 2008 lalu saat Indonesia diambang krisis.

JAKARTA—Pemerintah melalui Kementrian Keuangan terus menjalankan sistem reward and punisment atau pemberian penghargaan dan sanksi dalam pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News