Penyidik Kantongi Bukti Baru Kasus Mirna, apa ya?
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Langkah ini dilakukan agar jaksa penuntut umum nantinya yakin bahwa Jessica, wanita lajang 27 tahun itu, memang pelaku pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik yang menangani kasus Jessica terus menguatkan bukti yang telah dikantongi untuk mempercepat pemberkasan.
"Apabila bukti kuat, maka jaksa akan yakin dan kami segera limpahkan berkasnya," ujar Iqbal, Kamis (4/2).
Oleh karena itu, Polda Metro Jaya masih terus memeriksa saksi-saksi. Selain barang bukti, bukti, katanya, keterangan saksi juga sangat penting untuk menguatkan jerat ke Jessica.
"Karyawan kafe, ayah Mirna, suami, saudara kembar serta rekannya itu terus diperiksa secara bergantian. Kami tidak bisa sebutkan satu-satu," sambung perwira menengah ini.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara ini bahkan mengklaim adanya bukti baru dalam kasus itu. Bukti itu ditemukan setelah menggeledah rumah Jessica.
"Tapi saya tidak bisa sebutkan, ini adalah strategi kami dalam melakukan penyidikan. Pastinya sesuai operasional prosedur," tukasnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggeber pemeriksaan saksi-saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Langkah
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini