Penyidik KPK Jebloskan Pengusaha Rudy Hartono ke Sel
Senin, 02 Agustus 2021 – 18:06 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri umumkan penahanan pengusaha Rudy Hartono. Foto ilustrasi/dok. Sabtu (24/4). Humas KPK
Perbuatan para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp 152 miliar.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyidik KPK resmi menahan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar terkait korupsi pengadaaan tanah di Munjul.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas