Penyidik KPK Menahan Anak Buah Sri Mulyani, Ada Apa?

Penyidik KPK Menahan Anak Buah Sri Mulyani, Ada Apa?
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers penahanan Alfred Simanjuntak tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017. Ilustrasi. Foto: ANTARA/HO-Humas KPK

KPK menduga Alfred Simanjuntak bersama tim pemeriksa pajak memperoleh sekitar sejumlah SGD 625 ribu.

Alfred Simanjuntak disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPK menahan pegawai Kementerian Keuangan Alfred Simanjuntak yang diduga menerima suap terkait perpajakan dari sejumlah perusahaan.


Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News