Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau

Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
Penyidik KPK Periksa Kadispora Riau
JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadispora Riau, Lukman Abbas.

"Pemeriksaan sebagai saksi atas nama Lukman Abbas selaku Kadispora Riau," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (9/4) dikantor KPK Jalan H R Rasuna Said Jakarta. Lukman diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 wib di kantor SPN Pekanbaru.

Johan mengatakan pemeriksaan terhadap Kadispora Riau itu dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Eka Dharma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau.

Seperti yang diketahui, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah  M Faisal Aswan dan Moh Dunir yang merupakan anggota DPRD. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

JAKARTA--Menindaklanjuti kasus dugaan suap pembahasan anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau yang sudah menyeret 4 tersangka, penyidik Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News