Pimpinan DPR Setujui Komisi I

Pimpinan DPR Setujui Komisi I
Pimpinan DPR Setujui Komisi I
JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I ke empat negara pada masa reses telah disetujui pimpinan DPR. Menurutnya, Komisi Luar Negeri dan Pertahanan DPR mendapat pengecualian larangan dari DPR.

Dikatakan, kunjungan tersebut pasti semua atas persetujuan pimpinan dewan. Karenanya, kata dia, pimpinan dewan sudah mengambil keputusan yang diizinkan adalah kunjungan yang berkaitan dengan Rancangan Undang-undang (RUU), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP). “Dan itu memang tugasnya Komisi I," kata Pram, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/4).

Terkait masalah anggaran, Pramono menjelaskan bahwa yang dikeluarkan DPR untuk membiayai kunjungan Komisi I ke empat negara memang sudah lama dibahas. “Baik di tingkat BURT maupun pimpinan dewan,” tegas mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, anggaran itu memang untuk bepergian tiga belas orang, termasuk staf. Diakuinya, kalau dilihat kepergian Komisi I memang angkanya besar. “Tapi tugas Komisi I kan harus keluar negeri, kalau tidak keluar negeri apa yang harus dinilai," katanya.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Pramono Anung membenarkan kunjungan kerja (Kunker) Komisi I ke empat negara pada masa reses telah disetujui pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News