Penyidik KPK Ungkap Bamsoet Cs Ancam Miryam

Penyidik KPK Ungkap Bamsoet Cs Ancam Miryam
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya tekanan dari para politikus beken di DPR ke Miryam S Haryani yang menjadi saksi perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Novel, tekanan ke politikus Hanura itu muncul dari kalangan Komisi III DPR.

Hadir sebagai saksi verbalisan pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/3), Novel mengatakan, Miryam bercerita di hadapan penyidik KPK tentang adanya tekanan dari kalangan Komisi III DPR. Bukan hanya tekanan, Miryam juga disuruh untuk memberikan keterangan yang tak sebenarnya.

Saat itu bukan hanya Novel yang memeriksa Miryam. Ada pula Ambarita Damanik yang ikut mendengar cerita ketua Srikandi Hanura itu.

"Waktu itu Pak Damanik datang sebentar, Bu Miryam bercerita ada ancaman kepada dirinya," ujar Novel di depan majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butarbutar lantas menanyakan nama pihak yang mengancam Miryam. "Siapa saja yang mengancam?" ujar Hakim John.

Novel menjelaskan, Miryam bercerita bahwa sebulan sebelum dipanggil KPK sudah terlebih dahulu ditemui para politikus di Komisi III DPR. "Dia disuruh beberapa orang di Komisi III untuk tidak mengakui fakta menerima uang dan bagi-bagi uang," kata Novel.

Jaksa penuntut umum (JPU) Irene Putrie lantas mendalami pengakuan Novel. "Siapa saja yang mengancam saksi?" tanya Irene.

Novel menjelaskan, Miryam menyebut enam orang di Komisi III DPR yang telah mengancam politikus kelahiran Indramayu, Jawa Barat itu. "Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding,” ujar Novel.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkap adanya tekanan dari para politikus beken di DPR ke Miryam S Haryani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News