Penyidik Polda NTT Dilaporkan Rekayasa Kasus Pembunuhan
Kamis, 29 April 2010 – 16:34 WIB
Selain itu ia menyebut ada sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus itu. Yakni penyidik tak menghadirkan Mun’im Idris dalam persidangan padahal ahli forensik RSCM itu yang melakukan autopsy.
Baca Juga:
Dalam persidangan jaksa justru menghadirkan dokter penyidik dari Polri, untuk menjelaskan hasil forensik dokter Mun’im. Berkas akhir pemeriksaan (BAP) Mun’im, itu juga disebut tak diajukan ke kejaksaan oleh penyidik Polda.
"Namun aneh BAP saksi ahli ( Mun’im) ini yang merupakan penjelasan resmi dan kunci kasus ini tidak masuk dalam berkas yang dilimpahkan Polda NTT ke Kejari Bajawa," tambahnya.
Berkas inilah yang kemudian dinyatakan lengkap oleh jaksa dan dilimpahkan ke PN Bajawa.
JAKARTA- Tujuh penyidik Polda NTT yang menangani perkara pembunuhan Romo Faustinus Sega, dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK