Penyidikan Mantan Anak Buah Susno Molor
Minggu, 10 April 2011 – 10:14 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memperlihatkan kinerja yang lambat. Instansi yang dipimpin Basrief Arief itu terus mengulur-ulur penuntasan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan anak buah Komjen Pol Susno Duadji. Padahal, dalam putusan sidang Susno, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidikan itu segera dilakukan. Namun, kemarin (9/4) Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya belum menyidik tiga mantan bawahan Susno tersebut. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmat.
Para mantan anak buah Kabareskrim itu adalah Kombes (pur) Maman Abdurahman Pasya, AKBP Iwan Gustiawan, dan Yultje Apryanti. Ketiganya adalah anak buah Susno saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008.
Baca Juga:
Oleh majelis hakim, mereka dinyatakan telah membantu Susno untuk memotong dana pengamanan pilkada Jabar. "Kejaksaan sebagai penegak hukum harus menyidik ketiganya," ujar Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto saat sidang 24 Maret lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memperlihatkan kinerja yang lambat. Instansi yang dipimpin Basrief Arief itu terus mengulur-ulur penuntasan kasus
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor