Penyidikan Mantan Anak Buah Susno Molor

Penyidikan Mantan Anak Buah Susno Molor
Penyidikan Mantan Anak Buah Susno Molor
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memperlihatkan kinerja yang lambat. Instansi yang dipimpin Basrief Arief itu terus mengulur-ulur penuntasan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan anak buah Komjen Pol Susno Duadji. Padahal, dalam putusan sidang Susno, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan penyidikan itu segera dilakukan.

Para mantan anak buah Kabareskrim itu adalah Kombes (pur) Maman Abdurahman Pasya, AKBP Iwan Gustiawan, dan Yultje Apryanti. Ketiganya adalah anak buah Susno saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008.

Oleh majelis hakim, mereka dinyatakan telah membantu Susno untuk memotong dana pengamanan pilkada Jabar. "Kejaksaan sebagai penegak hukum harus menyidik ketiganya," ujar Ketua Majelis Hakim Charis Mardiyanto saat sidang 24 Maret lalu.

Namun, kemarin (9/4) Kejagung mengumumkan bahwa pihaknya belum menyidik tiga mantan bawahan Susno tersebut. "Kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmat.

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memperlihatkan kinerja yang lambat. Instansi yang dipimpin Basrief Arief itu terus mengulur-ulur penuntasan kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News