Penyimpangan Dana Operasional Sulit Dibuktikan
Selasa, 20 Juli 2010 – 21:26 WIB
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merasa kesulitan untuk membuktikan penyimpangan biaya operasional penyelenggara negara. Selama ini ada indikasi kuat, biaya operasional yang diberikan kepada pimpinan instansi, termasuk gubernur dan bupati/walikota, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Terus terang saja BPK, sulit mendapatkan bukti penyimpangan penggunaan dana operasional penyelenggara negara," kata Hasan Bisri, anggota BPK RI di Kantor Kementerian PAN&RB, Jakarta, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Terhadap masalah tersebut, anggota BPK ini menyarankan agar biaya operasional itu dijadikan tunjangan kinerja saja. ”Kenapa tidak ditetapkan saja sebagai tunjangan kinerja,” sergahnya.
Hasan Bisri juga mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pencocokan data pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan instansi pemerintah, khususnya pemda. Sebab, bukan mustahil adanya data fiktif yang ada di instansi pemerintah tersebut. Karena perbedaan jumlah pegawai menyangkut uang gaji yang harus dikeluarkan oleh negara. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merasa kesulitan untuk membuktikan penyimpangan biaya operasional penyelenggara negara. Selama ini ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien