Aktivis Bentuk Tim Investigasi

Kasus Penganiayaan Tama S Langkun

Aktivis Bentuk Tim Investigasi
Aktivis Bentuk Tim Investigasi
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan (KMAK) melakukan monitoring terhadap penanganan kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun. KMAK bersiap-siap membentuk tim investigasi agar kasus penganiayaan salah seorang penyorot 'rekening gendut' perwira Polri itu cepat terbongkar.

“Upaya penanganan kasus penganiayaan terhadap aktivis ICW telah memasuki dua minggu sejak kejadian. Namun, pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan siapa pelaku, maupun apa motif dibalik penganiayaan terhadap aktivis antikorupsi itu. Makanya, kami berencana membentuk tim investigasi (di luar tim kepolisian, red),” kata Peneliti ICW, Febri Diansyah, Selasa (20/7).

Kesimpulan untuk membentuk tim investigasi itu hasil kesepatan Ketua Dewan Etik ICW Dadang Trisasongko, Ketua LBH Jakarta Nurkholis, Haris Azhar dari Kontras, Adit dari Imparsial, dan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim.

Menurut Febri, dalam perkembangannya, muncul dua kekhawatiran dalam pengungkapan kasus ini. Pertama,  pihak kepolisian tidak berhasil menemukan siapa otak pelaku maupun motif penganiayaan.

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan (KMAK) melakukan monitoring terhadap penanganan kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News