Penyiram Air Keras ke Ibu dan Anak Ditangkap, Ternyata Pelakunya Bapak Sendiri

jpnn.com, SUKABUMI - Polsek Nagrak menangkap seorang pria paruh baya berinisial GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. GG diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyiram air keras terhadap istri dan dua anaknya serta seorang cucunya.
"Kasus ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, saat tersangka baru pulang kerja dari luar kota," kata Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi, Minggu (30/12)
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penyiram air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Diduga, tersangka sudah lama memendam rasa cemburu yang berubah menjadi amarah dan dendam sehingga merencanakan penyiraman air keras saat GG pulang, setelah beberapa hari bekerja di luar kota.
Kebetulan, tersangka yang baru pulang bertemu langsung dengan Dedeh yang hendak masuk ke dalam rumah setelah menjemur pakaian. GG yang yang sudah gelap mata langsung menyiramkan air keras ke wajah korban dan bagian tubuh lainnya.
Di waktu yang bersamaan, tiga anak korban dari hasil pernikahannya yang pertama yakni Ayi Ratna, Sarif Alfian (18) dan Angga (11) tengah berada di dalam rumah. Melihat ibunya dianiaya dan disiram air keras oleh ayah tirinya langsung mencoba memberikan bantuan.
Akibatnya Sarif dan Angga ikut terkena siraman air keras. Tidak hanya istri dan dua anak tiri tersangka yang menjadi korban, tetapi cucu tirinya berinisial Da (4) juga ikut terkena cipratan air keras, karena saat kejadian balita ini tengah digendong oleh ibunya yakni Ayi Ratna.
Usai melakukan aksinya, tersangka tidak mencoba melarikan diri. Kemudian warga yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya GG ditangkap oleh polisi.
Kasus penyiram air keras ini dipicu rasa cemburu GG terhadap Dedeh Kurniasih (45) yang kedapatan sering mengirim pesan ke seorang pria melalui aplikasi WhatsApp
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan