Penyitaan Buku dan Ponsel Milik Hasto Bentuk Arogansi KPK

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Cecep Handoko atau Ceko mengkritik keras langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel dan buku milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Ceko menganggap langkah penyitaan AKBP Rossa sebagai bentuk arogansi karena tindakan dilakukan tanpa persetujuan ketua pengadilan.
"Jangan kemudian arogansi yang dikedepankan, karena ini kita bicara hukum," kata dia kepada awak media, Jumat (21/6).
Ceko berpendapat KPK selaku penegak hukum seharusnya menjadi lembaga yang bisa menaati KUHAP dalam mengusut kasus.
"Maka unsur-unsur yang terkait dengan penegakan harus sesuai dengan KUHAP," lanjutnya.
Ceko mengingatkan KPK sebagai lembaga penegak hukum jangan mengakomodasi pesanan dari oknum tertentu demi kepentingan politik dalam mengusut kasus.
"Bila lembaga hukum seperti itu, apa yang terjadi nantinya? Penegakan hukum nantinya hanya berdasarkan order. Bila terjadi demikian, hancurlah penegakan hukum seperti ini," ujarnya.
Adapun, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita Rossa dari staf Sekjen PDI Perjuangan itu, Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin (10/6) kemarin.
Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti menyita ponsel dan buku milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Berani-beraninya!
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance