Penyuap Anak Buah Rini Soemarno Santai Digelandang KPK

Penyuap Anak Buah Rini Soemarno Santai Digelandang KPK
Agus Nugroho, tersangka penyuap Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Cs digelandang ke tahanan. Foto: Boy/JPNN

KPK membongkar praktik suap menyuap ini Kamis (31/3) di Surabaya dan Jakarta. Dari praktik suap itu, KPK mengamankan USD 25 ribu.

Suap diduga sebagai fee atas penjualan dua kapal SSV dari PT PAL Indonesia (Persero) kepada Kementerian Pertahanan Filipina lewat perantara AS Incorporation.

Agency AS Incorporation mendapatkan fee 4,75 persen dari nilai kontrak pembelian dua kapal SSV senilai USD 86,96 juta.

Dari 4,75 persen itu, sebanyak 1,75 persen di antaranya diberikan agency kepada oknum pejabat PT PAL Indonesia (Persero). (boy/jpnn)


Agus Nugroho, tersangka suap Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) M Firmansyah Arifin dan kawan-kawan, digelandang keluar dari markas Komisi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News