Penyuap Kajati DKI Jakarta Cuma Dituntut Sebegini

Menurut Jaksa, suap ini berawal ketika anak buah Sudi dipanggil Kejati DKI Jakarta. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Dalam surat panggilan disebutkan Sudi sebagai orang yang bertanggungjawab melakukan korupsi. Sudi yang mengetahui itu mengartikan kasus tersebut sudah naik penyidikan dan dia sebagai tersangka. Lalu, Sudi meminta bantuan Dandung untuk menghentikan penyidikan di Kejati DKI Jakarta ini.
Lalu Dandung bertemu Marudut di lapangan golf Pondok Indah. Dandung meminta Marudut agar menyampaikan kepada Sudung dan Tomo menghentikan penyidikan.
Pada 23 Maret Marudut menemui Sudung. Marudut menyampaikan temannya dizalimi dan sedang diperiksa penyidik. Sudung manggil Tomo. Sudung mengarahkan agar Marudut dan Tomo membicarakan lebih lanjut. Tomo dan Marudut melanjutkan pembicaraan di ruang kerja Aspidsus Kejati DKI Jakarta.
"Ya nanti kalau bisa dibantu kita hentikan saja penyidikannya," kata Tomo saat bicara dengan Marudut seperti yang diungkap jaksa.
Marudut lalu mengartikan bahwa Tomo meminta sejumlah uang agar perkara dihentikan. Lalu Marudut melapor ke Dandung. Kemudian, melapor ke Dandung. Lalu Sudi menyetujui agar memberikan uang Rp 2,5 miliar.
"Untuk diberikan kepada Sudung dan Tomo agar menghentikan penyidikan," kata jaksa.
Sebelum datang membawa uang, Marudut menghubungi Sudung via BBM dan menanyakan apakah ada di kantor. Lalu, Sudung menjawab iya. Marudut pun kemudian menuju kantor Kejati DKI Jakarta untuk memberikan uang kepada Sudung dan Tomo. Namun, sebelum uang sampai ke tangan Sudung dan Tomo, Marudut lebih dulu ditangkap KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Dua terdakwa penyuap Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu dituntut Jaksa Penuntut Umum Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir