Per 1 Juli, BI Wajibkan Transaksi Pakai Rupiah
Senin, 11 Mei 2015 – 18:23 WIB
Menurut Bambang, penerbitan PBI yang mengatur penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri dilakukan untuk menguatkan aturan penggunaan uang rupiah yang telah dibuat pada 2011.
“Penggunaan rupiah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya. (mna/awa/jay)
JPNN.com JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mewajibkan semua transaksi yang dilakukan di Indonesia per 1 Juli nanti harus menggunakan mata uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect