Peradi Bakal Ajak MA dan KPK Rumuskan Cara Jitu Awasi Pengacara

Peradi Bakal Ajak MA dan KPK Rumuskan Cara Jitu Awasi Pengacara
Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendapat pelajaran penting dari kasus pengacara M Yagari Bhastara alias Gerry yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Kamis (9/7) karena diduga menyogok hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN). Rencananya, organisasi advokat pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan itu akan menggandeng pihak lain untuk mencari cara agar kasus serupa tidak terulang sekaligus menghindarkan pengacara dari praktik penyuapan.

Menurut Fauzie, DPN Peradi akan menggandeng Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan KPK untuk membuat pola pengawasan kepada para advokat saat menjalankan profesinya dalam membela klien. Ia menegaskan, pengawasan merupakan hal penting agar advokat sebagai salah satu penegak hukum tidak melanggar aturan.

"Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih jauh dari praktik suap-menyuap baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim,” ujar Fauzie dalam rilisnya ke media, Jumat (10/7).

Fauzie menambahkan, DPN Peradi telah melakukan rapat internal untuk membahas kasus Gerry. Hal itu penting demi penegakan aturan organisasi dan etika profesi.

"Hukum dan sanksi organisasi harus ditegakkan. Saya ingatkan agar anggota Peradi tidak main-main dengan suap menyuap ini,” ucapnya.

Karenanya ketua umum DPN Peradi hasil musyawarah nasional di Pekanbaru pada pertengahan Juni lalu itu mengajak para advokat muda agar berani menolak godaan melakukan praktik kotor dalam membela klien. Peradi bahkan siap memberikan apresiasi dan perlindungan kepada anggotanya yang menjaga integritas serta kehormatan profesi advokat.

“Ayo para advokat muda kita ajak untuk berani melaporkan praktik-praktik kotor yang melibatkan rekan sejawatnya. Jangan ragu-ragu melaporkan ke DPN kita akan lindungi," pungkasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) mendapat pelajaran penting dari kasus pengacara M Yagari Bhastara alias


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News