PERADI Diminta Perjuangkan Kembali Single Bar Advokat

PERADI Diminta Perjuangkan Kembali Single Bar Advokat
Pengurus pusat Peradi. Foto: dok. Peradi

"Tak kalah penting, yaitu kualitas dan mendorong untuk aktif dalam perjuangan hukum. Sebab dengan advokat yang berkualitas, masyarakat pencari keadilan akan benar-benar mendapatkan keadilan," kata dia.

Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan menyambut baik dukungan para tokoh. Menurutnya, ‎salah satu program kepengurusannya ini adalah ‎untuk mengembalikan marwah dan kehormatan porofesi advokat, yakni mengembalikan ke single bar agar para pencari keadilan didampingi advokat berkualitas, profesional, dan andal.

"Inilah tugas utma kami sekarang, mengembalikan marwah dan kehormatan profesi advokat dan tetap mempertahankan PERADI sebagai single bar sebagaimana diamanatkn UU Advokat dan putusan MK RI," ujarnya.

Pengurus DPN PERADI yang baru dilantik, di ‎antaranya Sekjen Hermansyah Dulaimi, Ketua Ketua Bidang Pengawas Suhendra Asido Hutabarat, dan Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Protokoler, Riri Purbasari Dewi. Adapun PBH PERADI diketuai oleh Suhendra Asindo Hutabaran dan Sekretaris Alex Argo Hernowo. (cuy/jpnn)

PERADI diminta untuk memperjuangkan single bar advokat, sebagaimana amanat UU Nomor 18 tahun 2003.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News