Peradi Dorong Anggota Perbanyak Lakukan Praktik Pro Bono

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Rivai Kusumanegara mengatakan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin merupakan cara untuk mewujudkan kehormatan profesi advokat.
Dia berharap, seluruh DPC Peradi bisa mendirikan PBH Peradi di wilayah masing-masing supaya bisa memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami masalah hukum dengan cuma-cuma.
"Agar gerakan pro bono bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia maka diharapkan seluruh DPC Peradi mendirikan PBH Peradi di wilayahnya," kata Rivai, Jumat (9/12) di Jakarta.
Rivai menjelaskan, hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional Peradi 2016 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara yang berlangsung 7-9 Desember 2016.
Rakernas dibuka Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan dihadiri DPC Peradi dari Aceh hingga Papua.
Wiranto membuka acara dengan memukul gong bersama Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan, Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon.
Dalam sambutannya, Wiranto mengaku sangat mengapresiasi tema yang diusung Rakernas Peradi 2016 yang membangun komitmen bersama dalam menegakan hukum tanpa suap.
Rakernas itu juga diisi dengan rapat kerja Dewan Kehoramatan Peradi dan PBH yang memiliki perwakilan di berbagai wilayah Indonesia. Raker PBH Peradi ini mengusung tema "Pro Bono for Officium Nobile".
JAKARTA -- Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia Rivai Kusumanegara mengatakan pro bono atau bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan