Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Tegas Menolak Pembentukan DAN

Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Tegas Menolak Pembentukan DAN
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan. Dok: Humas Peradi.

Pendiran DAN akan membuat organisasi advokat dan para advokatnya tidak independen ‎karena di bawah kekuasaan pemerintah atau eksekutif. Ini juga akan merugikan para pencari keadilan.

‎“Bagaimana nasib pencari keadilan ini kalau kami bisa diatur-atur negara. Sedangkan kami berperkara melawan negara. Nasib si korban ini apa? Kasihan dong pencari keadilan ini,” ujarnya.

Dia menyebut jika advokat di bawah pemerintah, kekuasaan akan makin super power. Pasalnya, negara yang telah diwakili Polri dan Kejaksaan akan ditambah dengan advokat yang saat ini beradi di pihak rakyat pencari keadian.

“Kalau organisasi advokatnya tidak independen, the rule of law tidak akan bisa tegak. Di konsep DAN yang saya lihat, itu selalu mengatakan bahwa negara ingin mencampuri, mengangkat organisasi advokat,” ujarnya.

Peradi tegas menolak pendirian DAN bukan untuk kepentingan advokat, tetapi demi rakyat pencari keadilan. Wacana pendirian DAN ini merupakan kemunduran organisasi profesi advokat.

‎“Saya minta kepada pemerintah yang sekarang, terutama yang akan datang, harus memikirkan bahwa jangan sampai ada pejabat-pejabat yang berorientasi untuk kepentingan, pribadi, kelompok, tapi harus berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan,” ujarnya.

Otto mengungkapkan semua DPC Peradi juga menentang keras wacana pendirian DAN, salah satunya disampaikan ‎DPC Peradi Martapura-Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Kami advokat Peradi yang ada di daerah, menolak dengan tegas adanya DAN, Dewan Advokat Nasional,” ujar Nur Wakib, Ketua DPC ‎Peradi Martapura-Banjarbaru. (cuy/jpnn)


Ketua Umum Peradi DPN Otto Hasibuan menolak pembentukan dewan advokat nasional (DAN).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News