Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) Suhendra Asido Hutabarat mengatakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan IV untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan hukum penyidik Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
“PKPA ini untuk meningkatkan kualitas para penyidik,” kata Asido dalam acara pembukaan PKPA Angkatan IV kerja sama DPC Peradi Jakbar dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Jaya (Ubhara Jaya) dan Polda Metro Jaya (PMJ) di Jakarta, Senin, (21/10).
Asido menjelaskan kegiatan itu meningkatkan kemampuan bidang hukum para penyidik karena materi-materi yang disampaikan sangat relevan, di antaranya hukum pidana, perdata, agama pajak, perusahaan, PKPU, kepailitan, kekayaan intelektual, dan lainnya.
“Jadi penyidik juga bisa mengupgrade, bisa kemudian memahami hukum-hukum yang lain. Jadi sangat komplet,” kata.
Penyidik harus terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya agar dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Dia menjelaskan kerja sama DPC Peradi Jakbar dengan Polda Metro Jaya sudah terjalin sangat baik, sehingga implementasinya juga di bidang lain, di antaranya DPC Peradi Jakbar menjadi narasumber hingga penguji dalam rekrutmen calon anggota kepolisian.
“Ini menunjukkan bagaimana Polda Metro Jaya memberikan kepercayaannya kepada Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan, yang saat ini puji syukur telah dipercaya oleh Pak Presiden menjadi Wamenko bidang Hukum HAM, Imigrasi, dan Lembaga Permasyarakatan,” katanya.
Kepercayaan tersebut juga menunjukkan Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) yang menjaga kualitas advokat.
DPC Peradi Jakbar mengadakan PKPA bersama Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kemampuan penyidik.
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Irjen Cahyono Bicara Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta