Peradilan di Indonesia Dinilai Sangat Buruk

Peradilan di Indonesia Dinilai Sangat Buruk
Peradilan di Indonesia Dinilai Sangat Buruk
"Kok hakim tidak tahu mana dari dua saksi itu yang berbohong. Seharusnya hakim menyodorkan bukti-bukti, mengancam saksi dengan sanksi, lalu menahan saksi yang berbohong. Kalau itu saja tidak dilakukan, hakim harus diberhentikan karena tidak mampu memimpin sidang,” tegas Sudirta.

Sebagai anggota DPD yang juga pernah lama menjadi pengacara, Sudirta memastikan apa yang terjadi di persidangan hanyalah sandiwara. "Semua terkesan sudah dirundingkan antara pihak-pihak terkait."

Demikian juga halnya dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Menurut dia, juga sudah diatur agar persoalan hanya dilokalisasi pada Nazarudin.

"Hakim dan para penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta tidak melebarkan ke orang lain," imbuh I Wayan Sudirta.

JAKARTA--Anggota DPD asal Provinsi Bali, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi peradilan di Indonesia sudah sangat buruk. Penyebab dari kondisi itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News