Peradilan di Indonesia Dinilai Sangat Buruk
Selasa, 06 Maret 2012 – 20:08 WIB
"Kok hakim tidak tahu mana dari dua saksi itu yang berbohong. Seharusnya hakim menyodorkan bukti-bukti, mengancam saksi dengan sanksi, lalu menahan saksi yang berbohong. Kalau itu saja tidak dilakukan, hakim harus diberhentikan karena tidak mampu memimpin sidang,” tegas Sudirta.
Baca Juga:
Sebagai anggota DPD yang juga pernah lama menjadi pengacara, Sudirta memastikan apa yang terjadi di persidangan hanyalah sandiwara. "Semua terkesan sudah dirundingkan antara pihak-pihak terkait."
Demikian juga halnya dalam kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Menurut dia, juga sudah diatur agar persoalan hanya dilokalisasi pada Nazarudin.
"Hakim dan para penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta tidak melebarkan ke orang lain," imbuh I Wayan Sudirta.
JAKARTA--Anggota DPD asal Provinsi Bali, I Wayan Sudirta mengatakan kondisi peradilan di Indonesia sudah sangat buruk. Penyebab dari kondisi itu,
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi