Perampok 2 Kilogram Emas Itu Akhirnya Berhasil Diringkus

Perampok 2 Kilogram Emas Itu Akhirnya Berhasil Diringkus
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Jumat 6 April 2018 sekitar pukul 00.15 WIB tersangka diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” tandas Alam.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (pds)


Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku perampokan keluarga Edy Tan, 34, di Jalan Hayam Wuruk, RT15, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (6/4) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News