Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Sisakan Duit Rp 130 Juta

Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Sisakan Duit Rp 130 Juta
Dirkrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani memberikan keterangan pengungkapan kasus komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Komplotan pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sudah beraksi di belasan tempat di Jawa Tengah diringkus.

Dua komplotan lintas provinsi ini setidaknya sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) pada dua bulan terakhir.

"Dua kelompok berbeda ini masing-masing ditangkap di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Cilacap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani di Semarang, Jumat.

Menurut dia, komplotan pertama beranggotakan enam orang ditangkap di Cilacap, sedangkan komplotan kedua yang beranggotakan lima tersangka ditangkap di Temanggung.

Dia menuturkan kedua komplotan ini sama-sama menyasar korban nasabah bank yang baru saja mengambil uang dalam jumlah besar.

Para pelaku, lanjut dia, memiliki peran masing-masing, mulai dari yang berperan memantau di dalam bank, mengikuti target hingga eksekutor memecah kaca mobil korban.

"Komplotan ini menggunakan pecahan busi atau cincin yang dipasangi alat pemotong kaca untuk memecah mobil korban," katanya.

Dari kedua komplotan ini diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 40 juta dan uang dalam rekening sebesar Rp 90 juta yang diduga merupakan sisa hasil rampokan.

Komplotan perampok modus pecah kaca mobil sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News