Warga Semarang Darso Dibunuh dengan Cara Dianiaya Polisi, Sadis

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso (43) warga Kota Semarang.
Penyidik Polda Jateng menghadirkan tersangka AKP Hariyadi dan lima saksi.
Rekonstruksi dimulai dari kedatangan enam polisi Satlantas Polresta Yogyakarta di rumah Darso Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang sekitar pukul 09.00 WIB.
Enam polisi tersebut, yaitu tersangka Hariyadi, saksi Iswadi, saksi Abdul Mutholib, saksi Taufik, saksi Nanang, dan saksi Triyanto.
AKP Hariyadi tampak dengan tangan terbogol kabel ties turun bersama saksi Iswadi menemui Poniyem, istri Darso.
Tak lama keduanya ditemui Darso yang baru dibangunkan oleh Poniyem di depan rumah.
Kemudian, Darso diajak naik mobil untuk menunjukkan barang bukti kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam perjalanan, mereka berhenti untuk buang air kecil tak jauh dari rumah Darso. Lokasinya di parit pinggir Jalan Purwosari.
Melihat rekonstruksi kematian warga Kota Semarang Darso, ada fakta baru soal penganiayaan oleh polisi.
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang