Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Sisakan Duit Rp 130 Juta
Jumat, 04 November 2022 – 21:45 WIB
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)
Komplotan perampok modus pecah kaca mobil sudah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan