Perampok Motor Pengemudi Ojol 2 Perempuan, Lihat Tuh Usianya

Perampok Motor Pengemudi Ojol 2 Perempuan, Lihat Tuh Usianya
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar. ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap perampok motor milik pengemudi ojek online (ojol).

Dua pelaku merupakan perempuan, gadis berusia 16 tahun berinisial SD, warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.

Perampokan terhadap pengojek online tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.

"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Sabtu.

Dia menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.

Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.

Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orang tuanya sedang sakit.

Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.

Aksi perampokan bermula saat pelaku memesan ojek online (ojol). Korban ditusuk berkali-kali di atas motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News