Perampok Motor Pengemudi Ojol 2 Perempuan, Lihat Tuh Usianya

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang menangkap perampok motor milik pengemudi ojek online (ojol).
Dua pelaku merupakan perempuan, gadis berusia 16 tahun berinisial SD, warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dan DV (20), warga Boja, Kabupaten Kendal.
Perampokan terhadap pengojek online tersebut terjadi pada Jumat (1/7) dini hari.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Sabtu.
Dia menjelaskan tindak pidana itu bermula ketika tersangka SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Aksi perampokan bermula saat pelaku memesan ojek online (ojol). Korban ditusuk berkali-kali di atas motor.
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Kisah Rina Santi, Sukses Menginspirasi Perempuan lewat Komunitas Women in Energy
- Perempuan Diajak Beraktivitas di Marina Suntastic Run 2025
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap