Perampokan Minimarket di Kramat Jati Sudah Direncanakan, Salah Satu Pelakunya tak Disangka
Kamis, 23 Februari 2023 – 18:20 WIB
Kasus perampokan dirancang SM dapat terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur melakukan penyidikan dan meringkus para pelaku.
"Hasil lidik, ada kecurigaan dan kejanggalan. Kemudian kami gali dan akhirnya terbongkar. SM bekerja sebagai kepala toko, dia kerja selama 5 tahun setengah," ujarnya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita sepeda motor dan dua bilah senjata tajam dari tangan para pelaku.
Atas perbuatannya ketiga tersangka yang kini sudah ditahan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus perampokan minimarket di Kramat Jati, Jaktim. Salah satu pelaku merupakan kepala minimarket.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang