Peran Penting Transformasi Digital Bagi Perlindungan WNI

Peran Penting Transformasi Digital Bagi Perlindungan WNI
Menteri Luar RI, Retno Marsudi saat membuka Seminar Internasional tentang Diplomasi Digital di Jakarta, Kamis (12/7). Seminar ini diselenggarakan Kemenlu bekerja sama dengan Pulse Lab Jakarta dan DIPLO Foundation. Foto: Ist.

"Kapasitas dan mekanisme bagi para pelindung juga perlu terus diperkuat agar dapat bekerja dengan cepat dan tanggap dan mereka bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas," kata dia.

Keempat, Menlu RI menekankan bahwa batasan untuk perlindungan WNI perlu diperjelas dan dipertegas.

"Misalnya, saat melakukan pendampingan hukum untuk WNI, kami memastikan agar WNI tidak dirugikan dan hak-haknya terpenuhi, tetapi bukan berarti negara mengambil alih tindakan hukum pidana dan perdata yang berlangsung. Masyarakat perlu dididik untuk memahami hak dan kewajibannya," ucap Retno.

Kelima, Menlu RI juga mendorong investasi pada upaya pencegahan untuk kasus-kasus WNI di luar negeri.

"Penanganan kasus itu penting, tetapi investasi untuk upaya pencegahan itu lebih dan sangat penting artinya. Perwakilan RI di luar negeri perlu aktif untuk memberikan masukan untuk tata kelola di dalam dan luar negeri," ujarnya.

Keenam, Menlu Retno menekankan pentingnya pemantauan dan penilaian untuk suatu sistem pelayanan dan perlindungan yang diterapkan.

Terakhir, hal yang sangat penting dalam membentuk suatu sistem yang kuat untuk tugas pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri adalah kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Kementerian Luar Negeri tentu tidak bisa sendiri maka perlu koordinasi dan kerja sama dari hulu hingga ke hilir. Saya mengajak seluruh Perwakilan RI di luar negeri untuk terus menjaga semangat melaksanakan pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri," ucap Menlu Retno. (ant/dil/jpnn)

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan tujuh poin penting yang diperlukan untuk membangun sistem yang kuat


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News