Peran Swasta Diperlukan untuk Membantu Kelola Air Bersih

Peran Swasta Diperlukan untuk Membantu Kelola Air Bersih
Warga mengantre air bersih. Foto: JPG/Pojokpitu

Terkait polemik pengelolaan air bersih di mana sejumlah LSM mendesak agar pengelolaan air bersih sepenuhnya dikelola BUMD, menurut Hariyadi usulan itu justru menghambat realisasi pelayanan air bersih untuk seluruh warga.

Sementara itu, Direktur Jenderl Cipta Karya Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengakui, APBN memang tidak mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan  pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di dalam negeri.

"Sebetulnya diharapkan ini bukan dari APBN. APBN ini mungkin hanya mampu 30 persen, sisanya 70 persen diharapkan dari swasta. Di mana sebetulnya swasta sesudah sekian ini tentu kuncinya adalah tarif. ini yang perlu kajian kembali dari kita," kata dia.

Untuk itu, dirinya berharap skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk penyediaan air bersih ini bisa ditingkatkan. Dengan demikian, banyak SPAM yang bisa dibangun dalam rangka menyediaan air bersih bagi masyarakat.

"Harapan saya kalau dari sisi waktu, proses KPBU ini kan selalu lama. Artinya ada keraguan di dalamnya. Selama ini kan sudah didampingi BP SPAM, tapi kita perlu tingkatkan. Sehingga KPBU untuk bidang air bersih dan air minum ini dapat terlaksana dengan baik. Sehingga ketika kita berbicara SDG's ini, kita bisa dapatkan akses air minum untuk seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.(chi/jpnn)


Dengan begitu keterbatasan anggaran pemerintah dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat bisa teratasi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News