Perang Dagang Lagi, India Naikkan Tarif Produk AS

Perang Dagang Lagi, India Naikkan Tarif Produk AS
Ilustrasi peti kemas yang membawa pakaian impor asal Tiongkok. Foto: Frizal/Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, NEW DELHI - AS tak hanya bermusuhan dengan Tiongkok dan Meksiko terkait dengan tarif perdagangan. Kemarin, Minggu (16/6) Kementerian Keuangan India baru saja mengumumkan kenaikan tarif terhadap 28 produk asal Negeri Paman Sam. Tindakan itu akhirnya diketok setelah Presiden AS Donald Trump melakukan hal serupa terhadap India.

Central Board of Indirect Taxes and Customs India merilis bahwa bea cukai untuk 28 produk bakal naik hingga 120 persen. Kenaikan tersebut berlaku pada produk agrikultur seperti almon, walnut, apel, dan produk kacang-kacangan lainnya.

"Kami akan menerapkan tarif balasan terhadap barang yang berasal atau dikirim dari AS," demikian bunyi pemberitahuan lembaga bea cukai menurut AFP.

Sebenarnya, amunisi tarif itu sudah disimpan Perdana Menteri Narendra Modi sejak tahun lalu. Saat itu Donald Trump baru saja menaikkan bea impor aluminium dan baja dari luar negeri. Dia juga menolak permintaan keringanan dari India.

BACA JUGA: Putin Kecam Perang Dagang AS - Tiongkok

Namun, keputusan untuk menetapkan tarif balasan tersebut ditunda setelah kedua negara sepakat melakukan perundingan dagang. Setelah itu, Modi dan Trump terus menegaskan bahwa mereka merupakan teman baik.

Amunisi tersebut akhirnya ditembakkan setelah Trump memutuskan mendepak New Delhi dari daftar Generalised System of Preference (GSP) awal Juni lalu. Hal itu membuat barang-barang dari ibu kota India tak lagi bebas bea cukai. "Kami sangat menyayangkan adanya tindakan tersebut," ujar Menteri Perdagangan India Piyush Goyal.

Satu-satunya produk AS yang tak terkena kenaikan tarif adalah artemia. Produk udang itu awalnya masuk dalam daftar kenaikan, tetapi dihapus pada saat terakhir. Tak jelas apa alasan pencabutan komoditas tersebut.

AS tak hanya bermusuhan dengan Tiongkok dan Meksiko terkait dengan tarif perdagangan. India kini ikut terlibat

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News