Perang Digital

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Perang Digital
Ilustrasi wanita bermain Facebook. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tiga institusi itu sama-sama berkantor pusat di Washington dengan pembagian tugas dan kewenangan yang merata. 

IMF menjadi kewenangan Eropa dan pemimpinnya selalu berasal dari Eropa. 

Bank Dunia dan WTO menjadi domain Amerika Serikat. 

Sampai sekarang tiga institusi itu tetap menjadi yang terkuat dan paling berpengaruh di dunia.

Karena semua berpusat di Washington, maka muncul istilah ‘’Kesepatakan Washington’’ atau Washington Consensus yang berintikan kebijakan ekonomi neo-liberal yang berpangkal pada mekanisme pasar berdasarkan prinsip laissez faire dan privatisasi, serta peran pemerintah yang minimal.

Ketika ekonomi dunia bergeser kearah ekonomi digital sebagai hasil dari revolusi internet, maka sentra kekuatan ekonomi tetap tidak bisa bergeser jauh dari Amerika.

Ekonomi digital seharusnya malahirkan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat seluruh dunia untuk bisa berpartisipasi secara setara. 

Akan tetapi, kenyataannya tidak demikian. Amerika tetap mendominasi ekonomi digital dunia, karena Amerika sampai sekarang tetap menjadi penguasa teknologi digital yang belum tergoyahkan.

Perang digital sudah ada di depan mata, dan Indonesia terlihat gagap menghadapinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News