Perang Tarif AS Vs Tiongkok Pecah Lagi

Perang Tarif AS Vs Tiongkok Pecah Lagi
Negosiasi dagang antara AS dan Tiongkok terus berjalan. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - AS dan Tiongkok sudah resmi memulai kembali perang tarif mereka. Mulai Jumat (10/5) pukul 00.01 waktu setempat, impor kelompok barang senilai USD 200 miliar (Rp 2.858 triliun) dikenai bea 25 persen. Namun, pelaku pasar glo­bal masih menyimpan harapan bahwa semua itu hanya kebijakan sesaat.

Bursa di berbagai negara menguat setelah tenggelam beberapa hari ini. Menurut BBC, bursa London naik 0,4 persen; bursa Paris menguat 0,8 persen; dan bursa Shanghai melesat 3 persen. Lonjakan yang aneh mengingat pelaku bisnis global sudah beberapa hari resah akibat tarif baru dari AS.

"Sekarang investor masih bertahan. Mereka ingin tahu bagaimana pembicaraan ke-11 berlangsung," ujar Russ Mould, direktur investasi di agen bursa AJ Bell, kepada Agence France-Presse (AFP).

Meski tarif baru bakal mengganggu arus perdagangan internasional, banyak yang percaya Trump belum hilang akal. Sedikit gila, tetapi belum lumpuh otak. Suami Melania itu butuh kesepakatan tersebut jika kubunya ingin menang pada pemilu tahun depan.

"Dia (Trump) selalu mengukur keberhasilannya dari bursa Dow Jones sektor industri. Kesempatannya akan mengecil jika ekonomi AS melambat atau bahkan anjlok," tegasnya.

BACA JUGA: Imbas Perang Dagang, DFSK Ogah Ekspor Mobil ke Australia

Baca Juga:

Xi juga butuh kesepakatan tersebut untuk menguatkan kredibilitas di level internasional. Dia pasti tidak ingin Belt and Road Initiative (BRI) alias proyek jalur sutra modern terhambat karena prospek ekonomi nasional melambat. Karena itu, meski Tiongkok mengklaim bakal membalas tindakan AS, pengamat dan pelaku bisnis global masih anteng.

"Kami menyesal dengan keputusan AS. Tak ada pilihan selain membalas keputusan tersebut," jelas Jubir Kementerian Perdagangan Tiongkok Gao Feng menurut South China Morning Post.

AS dan Tiongkok sudah resmi memulai kembali perang tarif mereka. Mulai Jumat (10/5) pukul 00.01 waktu setempat, impor kelompok barang senilai USD 200 miliar (Rp 2.858 triliun) dikenai bea 25 persen

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News