Perang Terhadap Narkoba untuk Antisipasi Bonus Demografi
Senin, 18 Maret 2019 – 13:55 WIB
Dengan adanya Permendagri nomor 12 tahun 2019, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Tim terpadu tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan bertugas mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, mengawasi serta menyusun laporan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," ujar Syarmadani. (jos/jpnn)
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Syarmadani mengatakan, penyalahgunaan narkotika di Indonesia sangat memprihatinkan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Pemasok Narkoba di Pedesaan Wilayah Tanah Bumbu Diringkus Polisi
- Nasi Dicampur Narkoba, Sebegini Banyaknya
- Ratusan Benda Terlarang Ditemukan di Kamar Tahanan Lapas Cianjur, Kok Bisa?