Perangi COVID-19, Hakim Disiplin Luncurkan Nias Selatan Bermasker

Perangi COVID-19, Hakim Disiplin Luncurkan Nias Selatan Bermasker
Hakim Tinggi PTTUN DKI Disiplin F Manao dan istrinya, Sorta Delima Lumban Tobing (Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham) berfoto dengan perwakilan paguyuban masyarakat Nias Selatan di Jakarta usai peluncuran "Gerakan Nias Selatan Bermasker" di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (2/10/2021). Foto: ANTARA/Ricky Prayoga

Gerakan Nias Selatan Bermasker ini tak hanya terbatas membagikan masker namun juga melakukan kegiatan vaksinasi demi menciptakan kekebalan komunal (herd immunity) masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Dia telah mencanangkan program vaksinasi melalui Yayasan Penerus Bangsa yang dipimpin istrinya. Vaksinasi bekerjasama dengan pihak Kepolisian.

"Sudah dilaksanakan oleh Kapolda Sumatera Utara yang berangkat ke Nias dan memimpin vaksinasi di Pulau Nias sebanyak 2.000 dosis vaksin," katanya.

Namun dia akan terus lanjutkan karena Nias Selatan butuh sampai 200.000 dosis vaksin. ???????"Nias masih termasuk zona hijau sampai hari ini, tapi itu tidak alasan untuk tidak melakukan protokol kesehatan," katanya.

Gerakan Nias Selatan Bermasker ini akan membagikan untuk tahap pertama sebanyak 22.000 masker yang dikirim ke Kepulauan Nias Selatan, dimulai dengan pembagian masker secara simbolis kepada warga paguyuban Nias Selatan di Jakarta di kediaman pribadi DFM, di Tebet, Jakarta Selatan. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

 

Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta Disiplin F Manao meluncurkan Gerakan Nias Selatan Bermasker


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News