Perangi Hoaks, Dukung Dewan Pers Verifikasi Media Online

Perangi Hoaks, Dukung Dewan Pers Verifikasi Media Online
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

”Untuk yang ini, sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Dewan Pers. Monitoring lebih melihat kontennya. Bukan nama portalnya,” kata Noor Iza.

Noor Iza menambahkan, namun, jika konten yang dimaksud disampaikan oleh media online yang sudah terverifikasi Dewan Pers, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pers untuk tindak lanjutnya.

”Karena sudah terverifikasi Dewan pers, makan nanti Dewan Pers yang akan melakukan teguran dan mediasi,” ungkapnya. (and)


Berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini ada sebanyak 47 ribu media online yang ada di Indonesia. Sebagian abal-abal, ikut menyebarkan berita hoaks.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News