Perangi Narkotika, Polda Riau Ringkus 393 Pelaku Selama Ops Antik 2022

Perangi Narkotika, Polda Riau Ringkus 393 Pelaku Selama Ops Antik 2022
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. Foto: Dokumentasi Bidhumas Polda Riau.

Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka. Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.

Kemudian ada Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengak 19 tersangka.

Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 kg ganja, 42,7 kg sabu, 272 butir ekstasi. Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 118 juta.

Alumni Akpol 1992 ini membeberkan untuk giat dari Satgas Pencegahan dalam operasi ini, dilakukan sebanyak 2.103 kali.

Ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Giat Satgas Banops dilakukan sebanyak 27 kali, atau mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sementara Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Ini mengalami penurunan, dimana periode tahun sebelumnya 463 kasus," ujar Kabid Humas.

Sunarto mengatakan untuk jumlah tersangka mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 463 orang.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen perang melawan narkoba, hal itu dibuktikan dengan penangkapan 393 pelaku selama 20 hari belakangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News