Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan

Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan
Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memerangi terorisme di Indonesia.

Kedua belah pihak menandatangani tiga dokumen perjanjian kerja sama (PKS) dalam bidang penanggulangan terorisme di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/7). 

Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pihaknya terus berkomitmen dengan menggandeng semua pihak seperti kementerian, lembaga, universitas, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah untuk memerangi terorisme.

Dia menambahkan, MoU ini perlu dilakukan mengingat tantangan yang dialami bangsa Indonesia ke depan akan terus terbentang.

Misalnya, Asian Games 2018, Pileg 2019, Pilpres 2019, dan event lain yang tidak kalah penting.

"Ini sebagai wujud nyata kecintaan kami terhadap bangsa dan negara ini. Sebenarnya kerja sama antara BNPT dengan Kejaksaan ini sudah lama terjalin. Namun, hari ini baru kami legalkan dan dengan membuat payung hukum yang lebih dalam lagi,” ujar mantan Sestama Lemhanan RI ini.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, maksud diadakannya penandatangan MoU ini adalah sebagai pijakan dan untuk menyinergikan penyelenggaraan penanggulangan terorisme antara BNPT dengan Kejaksaan RI.

“Yang mana lingkupnya penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme, penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme,” ujar alumnus Akpol tahun 1985 ini;

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memerangi terorisme di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News