Perangi Terorisme, BNPT Gandeng Kejaksaan
Rabu, 04 Juli 2018 – 02:45 WIB
Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN
Lingkup lainnya dalam MoU tersebut yaitu mengenai pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
Lingkup lain mengenai peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme dan penugasan jaksa pada BNPT.
“Jadi, jaksa bukan hanya sekadar melakukan penuntutan umum saja, tapi juga ranah-ranah yang lain. Misalnya, sosialisasi supaya masyarakat punya daya tahan dan daya tangkal terhadap paham-paham radikal terorisme di lingkungannya” ujar Suhardi. (jos/jpnn)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memerangi terorisme di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah