Perangkat Desa Bukan ASN Berpeluang Mendapat THR, Bagaimana Honorer? Oh
Minggu, 17 Maret 2024 – 06:55 WIB
“Kami sampaikan honorer tidak dapat THR dan gaji ke-13,” ujar Menteri Anas. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Perangkat desa juga bukan ASN, tetapi punya peluang mendapatkan THR dan gaji ke-13, bagaimana dengan honorer?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah