Peraturan Baru! Biaya Visum Tak Gratis Lagi
Kamis, 23 Maret 2017 – 00:23 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP
“Dari data yang ada, hampir 95 persen korban cabul dan KDRT ini adalah warga tidak mampu. Kalau korban tidak mampu bayar visum, bagaimana kami mau terima laporannya sedangkan alat bukti pertama, ya, hasil visum itu,” katanya.
Baca Juga:
Zebua menyayangkan kewajiban korban KDRT dan pencabulan membayar biaya visum.
“Kasihan juga orang kalau mau buat laporan, bebannya bertambah. Sudah jadi korban, bayar visum lagi. Kami mau bayar, tapi kami juga tidak ada anggaran untuk visum. Anggaran di kami ini untuk autopsi, tapi itu pun nilainya tidak banyak,” pungkasnya. (eru/ddq)
Pemerintah Kota Tarakan tak lagi menggratiskan biaya visum.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung