Perbankan Domestik Menguntungkan, LPS Bebankan Premi Tambahan
Itu terefleksi dari rasio marjin bunga bersih (NIM) 6,6 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) 22 persen.
Pada Oktober, rata-rata pertumbuhan laba masih berlanjut pada tingkat rendah yakni dua persen secara tahunan.
Dengan pertumbuhan kredit baru mencapai 7,4 persen secara tahunan dan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sembilan persen secara tahunan serta rata-rata rasio peminjaman utang (LDR) sebesar 89 persen.
Dengan tingkat NIM dan CAR demikian, perbankan saat ini, secara profitabilitas masih tinggi untuk dikenai premi tambahan.
Karena itu, Fauzi menarget penerbitan PP bisa dilakukan tahun ini.
Dengan begitu, LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai waktu panjang untuk melakukan sosialisasi kepada industri.
Pembahasan objek pungutuan dan tarif juga masih dilakukan bersama-sama OJK serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
”Ya, kami masih bahas apa kena bank sistemik saja atau semua bank umum,” ucapnya. (far/jos/jpnn)
JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim, kondisi perbankan domestik masih cukup menguntungkan meski nanti otoritas membebankan premi tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- Berkat 'Kak Wulan' Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
- Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk NTB, Petani Kini Bisa Tebus Pakai KTP
- AirAsia Tawarkan Tiket Murah Jakarta-Perth Hanya Rp 1 Jutaan
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM