Perbankan Masih Jadi Objek Utama Pengaduan
Senin, 18 Juli 2016 – 14:54 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos
Selama ini pengaduan masyarakat disampaikan melalui surat maupun laporan langsung ke kantor OJK. Pada semester pertama lalu, jumlah pengaduan meningkat menjadi 419 aduan.
Sektor perbankan masih menjadi objek utama pengaduan. Disusul asuransi, pembiayaan, dan pasar modal.
Masyarakat diharapkan selalu waspada terhadap tawaran investasi. Sebab, OJK hanya berwenang terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang terdaftar. Investasi bodong di luar produk LJK tidak menjadi tanggung jawab OJK. (rin/jos/jpnn)
SURABAYA – Peresmian tim satuan tugas (satgas) waspada investasi di seluruh daerah akan dilakukan serentak di kantor-kantor regional OJK pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KBA Yamaha Marine Meluncurkan Mesin Tempel Baru, Dukung Pengembangan Industri Maritim
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 4 Mei 2025: Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun
- Beri Pelatihan Digital Marketing, Sandiaga Uno Ingin Difabel Lebih Berdaya
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025