Perbedaan Pendapat di Internal Forum Honorer K2 Makin Tajam, Panas

jpnn.com, JAKARTA - Perbedaan pendapat di internal pengurus forum honorer K2 makin tajam.
Kelompok yang ngotot honorer K2 harus menjadi PNS terus menyudutkan rekannya yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Mereka menilai gegara PPPK, pemerintah jadi enggan membuatkan regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
"Kan sejak awal tuntutan perjuangan honorer K2 ya PNS. Kami juga enggak mau PPPK. Apa bedanya dengan status honorer K2?," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (20/7).
Dia mencontohkan di Surabaya. Walaupun berstatus honorer gajinya Rp 4,2 juta per bulan. Belum tentu ketika jadi PPPK gajinya bisa Rp 4,2 juta.
"Kalau status kontrak ya sama saja kayak honorer. Kenapa butuh diangkat PNS? Karena kami butuh jaminan untuk anak istri kami," tegasnya.
Pendapat Eko ini berseberangan dengan Hanif Darmawan. Koordinator Honorer K2 Jawa Barat ini menegaskan, bagi yang mau PNS harga mati silakan.
Namun, jangan ganggu honorer K2 yang sudah lulus PPPK.
Perbedaan pendapat terjadi antarsesama pengurus forum honorer K2 terkait pengangkatan PPPK yang sudah lulus tes.
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus