Perbedaan Pendapat di Internal Forum Honorer K2 Makin Tajam, Panas

Saat ini, kata Hanif, honorer K2 daan Non-K2 yang diadvokasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) sedang mengawal hasil kesepakatan Komisi X DPR RI dengan pemerintah.
Di antaranya adalah agar Perpres Penggajian dan Tujangan bagi Penetapan NIP dan SK PPPK Tahap I segera diterbitkan.
Kemudian pendataan sisa honorer K2 oleh kementerian terkait, bukan oleh organisasi atau forum honorer.
Selanjutnya pendataan honorer Non-K2 oleh kementerian (bukan organanisasi). Dan, terbitnya regulasi seleksi PPPK tahap II bagi honorer K2 dan-Non K2.
"Selama ini saya diam. Namun kali ini saya harus angkat bicara. Biarlah PGRI, DPR, pemerintah, dan seluruh Indonesia tahu siapa pengurus dan organisasi honorer yang selaras dengan PGRI, DPR dan pemerintah," ujarnya.
"Dengan menolak PPPK berarti cermin calon aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi honorer yang membangkang dan tidak selaras dengan pemerintah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Perbedaan pendapat terjadi antarsesama pengurus forum honorer K2 terkait pengangkatan PPPK yang sudah lulus tes.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT