Perbuatan Anang Sungguh Memalukan

Perbuatan Anang Sungguh Memalukan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SERUYAN - Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit milik PT Wanna Sawit II.

Mereka ditangkap saat mengangkung kelapa sawit di kawasan Afdeling 7.

Petugas berhasil menyita 160 janjang buah sawit dari tangan Anang dan Alinsyah.

Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro mengatakan, pelaku diduga mencuri pada Kamis (29/3).

Namun, saat itu buah sawit tidak langsung dibawa keluar kawasan kebun.

Buah hasil curian sempat disembunyikan dengan ditimbun pelepah sawit.

”Sebelum diambil buah sawit, coba dikamuflasekan dengan ditutup pelepah sawit,” ujar Priyo, Minggu (4/1).

Dia menambahkan, kedua pelaku kembali ke kebun Jumat (30/3) pagi.

Anang Mulyadi dan Alinsyah mendekam di rumah tahanan Mapolsek Hanau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, karena mencuri kelapa sawit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News