Perbuatan Ayah Bejat Terungkap setelah Anak Tiri Hamil Tujuh Bulan
jpnn.com, BENER MERIAH - Seorang pria berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi karena memperkosa anak tirinya. Korban sebut saja Bunga tengah hamil tujuh bulan.
Polisi sudah menahan tersangka di Mapolres setempat terhitung sejak hari ini Jumat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami tahan hari ini atas dugaan menghamili anak tirinya," kata ujar Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim SH, Jumat.
Dijelaskan bahwa tersangka langsung ditahan usai menjalani perawatan di RSUD Munyang Kute Bener Meriah akibat terluka karena melarikan diri dari amuk warga di kampungnya.
Warga marah setelah mengetahui perbuatan tersangka yang ternyata telah menyetubuhi anak tirinya sejak lama hingga akhirnya terbongkar oleh ibunya karena korban diketahui hamil tujuh bulan.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial RP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi karena memperkosa anak tirinya. Korban sebut saja Bunga tengah hamil tujuh bulan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh