Permadi Diamankan saat Berbuat Terlarang dengan Seorang Perempuan
jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).
Keduanya ditangkap karena tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti dari kedua tersangka disita sabu-sabu seberat 0,10 gram.
"Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok kosong. Keduanya diamankan dari dalam rumah di satu wilayah di Paluta," kata Kasubbag Humas Polres Aiptu Alfian Sitepu sebagaimana dilansir Antara hari ini.
Tertangkapnya kedua tersangka berkat pengembangan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan Kamis (9/1) sekira pukul 22.00 WIB, polisi mendapati ada dua orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres Tapsel berikut barang bukti berupa sabu-sabu 0,10 gram dan satu buah bong, korek api, satu buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah sendok habu yang terbuat dari pipet warna biru. (antara/jpnn)
Video: Klarifikasi Pramugari Garuda Soal Gundik
Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Anggota DPRD Situbondo Ditangkap karena Narkoba, Akan Ada Sanksi Berat dari Gerindra
- Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa 490 Gram Sabu-Sabu di Bandara Hang Nadim
- Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
- Dari Bencana Jadi Karya, Ekonomi Kreatif Buka Peluang Pendapatan Baru Warga Tapsel Melalui Fotografi
- Polda Kaltim Buru Warga Malaysia Pemasok Utama Narkotika Jaringan Internasional
- Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar
JPNN.com




