Permadi Diamankan saat Berbuat Terlarang dengan Seorang Perempuan
jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).
Keduanya ditangkap karena tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Terbukti dari kedua tersangka disita sabu-sabu seberat 0,10 gram.
"Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam kotak rokok kosong. Keduanya diamankan dari dalam rumah di satu wilayah di Paluta," kata Kasubbag Humas Polres Aiptu Alfian Sitepu sebagaimana dilansir Antara hari ini.
Tertangkapnya kedua tersangka berkat pengembangan informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi kejadian sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan Kamis (9/1) sekira pukul 22.00 WIB, polisi mendapati ada dua orang yang tengah mengonsumsi sabu-sabu.
Kedua pelaku lalu diboyong ke Mapolres Tapsel berikut barang bukti berupa sabu-sabu 0,10 gram dan satu buah bong, korek api, satu buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah sendok habu yang terbuat dari pipet warna biru. (antara/jpnn)
Video: Klarifikasi Pramugari Garuda Soal Gundik
Permadi Harahap diamankan polisi saat asik berbuat terlarang bersama seorang perempuan bernama Basaria di dalam sebuah rumah di Wek I Kampung Dalam Pasar Gunungtua, Padang Lawas Utara, Sumut, Kamis (9/1).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...