Perbuatan Biadab Suami ke Istrinya Terbongkar Setelah Polisi Menyamar jadi Pelanggan PSK
Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan korban dan pelaku datang dari Banjarmasin pada Rabu (19/7) dengan menggunakan travel.
“Jadi, sudah sekitar sepekan lebih dan rencana kembali 26 Juli,” kata perwira menengah Polri itu saat menggelar konferensi pers, Kamis (27/7).
Fakta mengejutkan lainnya dari terbongkarnya perbuatan biadab seorang suami kepada istrinya diungkap AKBP Eko bahwa tarif sekali kencan rata-rata Rp 300 ribu selama di Samarinda.
Korban mengaku sudah beberapa kali melayani laki-laki hidung belang.
“Ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang sangat keji dan tidak manusiawi," tegas mantan Kapolres Kepulauan Aru itu.
Wakapolres Samarinda menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus ini.
"Kami menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya kenbali. (mar1/jpnn)
Perbuatan biadab seorang suami ke istrinya yang menjadikannya sebagai PSK akhirnya terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak KA Pandalungan